Senin, 05 Oktober 2015 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Widodo Bogiarto 2365
(Foto: Istimewa)
Pemprov DKI Jakarta rencananya Kamis (8/10) lusa akan membayar 24 bidang lahan milik warga yang terdampak pembangunan Mass Rapid Transit (MRT). Ke-24 lahan tersebut nilainya mencapai Rp 20 miliar.
Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi mengatakan, ke-24 lahan tersebut tersebar di Kelurahan Gandaria Selatan, Cipete Selatan, Pondok Pinang dan Kramat Pela.
"Total nilai yang dibayarkan sekitar Rp 20 miliar," kata Tri, Senin (5/10).
Sebelumnya Pemprov DKI telah
melakukan pembayaran pembebasan lahan sebanyak 30 bidang di Jakarta Selatan.