Rabu, 07 Oktober 2015 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Lopi Kasim 3642
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Lantaran berjualan di bahu jalan, sebanyak 132 pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Bendungan Melayu, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara, ditertibkan petugas, Rabu (7/10).
Sebelum melakukan penertiban, kami sudah melayangkan surat imbauan 1x24 jam untuk membongkar lapaknya
Wakil Camat Koja, Budi Santoso mengatakan, akibat pedagang berjualan di bahu jalan, kawasan tersebut kerap mengalami kemacetan dan kumuh.
"
Sebelum melakukan penertiban, kami sudah melayangkan surat imbauan 1x24 jam untuk membongkar lapaknya . Tapi, nyatanya tak digubris hingga kami lakukan penertiban,