Rabu, 07 Oktober 2015 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Lopi Kasim 3444
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Lantaran berjualan di bahu jalan, sebanyak 132 pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Bendungan Melayu, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara, ditertibkan petugas, Rabu (7/10).
Wakil Camat Koja, Budi Santoso mengatakan, akibat pedagang berjualan di bahu jalan, kawasan tersebut kerap mengalami kemacetan dan kumuh.
"
Sebelum melakukan penertiban, kami sudah melayangkan surat imbauan 1x24 jam untuk membongkar lapaknya . Tapi, nyatanya tak digubris hingga kami lakukan penertiban,