Mangkal di Trotoar, Basuki Beri Kartu Kuning Pengelola Go-Jek

Rabu, 07 Oktober 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Rio Sandiputra 5428

Mangkal di Trotoar, Basuki Beri Kartu Kuning Penglola Go-Jek

(Foto: Yopie Oscar)

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), telah menginstruksikan Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI untuk terus menindak tegas pengemudi Go-Jek yang mangkal di trotoar. Bahkan pengelola akan diberikan peringatan keras, jika masih banyak pelanggaran yang dilakukan.

Kita terus tertibkan. Dari pengelola Go-Jek juga kasih kartu kuning, lama lama kita coret

"Kita terus tertibkan. Dari pengelola Go-Jek juga kasih kartu kuning, lama lama kita coret," ujar Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (7/10).

Menurut Basuki, pihaknya akan terus membenahi sistem transportasi di ibukota. Dengan demikian masyarakat punya banyak pilihan untuk menggunakan moda transportasi. Selain itu, dirinya juga akan memperbanyak bus tingkat gratis.

Basuki menambahkan, dengan makin banyaknya bus tingkat gratis, maka keberadaan ojek berbasis aplikasi bisa tersingkirkan. "Nanti lama-lama nggak ada aplikasi, mati sendiri pasti. Pasti dong kamu kalah bersaing," ucapnya.

Sebelumnya, CEO sekaligus pendiri Go-Jek Nadiem Makarim mengaku akan membantu Dishubtrans dan Kepolisian untuk menertibkan pengemudi Go-Jek yang ngetem di trotoar.

Dari pantauan Beritajakarta.com, banyak pengemudi ojek aplikasi yang memarkir motornya di atas trotoar-trotoar jalan untuk menunggu panggilan pelanggan. Beberapa titik diantaranya berada di trotoar Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan serta Jalan Agus Salim, Jakarta Pusat.

BERITA TERKAIT
Parkir Liar, 49 Kendaraan di Jakpus Ditindak

Parkir Liar, 49 Kendaraan di Jakpus Ditindak

Senin, 05 Oktober 2015 3087

Dishubtrans Kecam Go-Jek Buka Rekrutmen Besar-Besaran

Perekrutan Go-Jek Diimbau Tunggu Revisi UU LLAJ

Selasa, 18 Agustus 2015 12244

Gojek Disarankan Fokus Pada Angkutan Barang

Go-Jek Disarankan Fokus pada Angkutan Barang

Selasa, 07 Juli 2015 5146

Akomodir Keberadaan Ojek, UU LLAJ Akan Direvisi

Ojek Online Marak, UU LLAJ akan Direvisi

Rabu, 19 Agustus 2015 5263

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307243

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282632

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks