Go-Jek Disarankan Fokus pada Angkutan Barang

Selasa, 07 Juli 2015 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Agustian Anas 5145

Gojek Disarankan Fokus Pada Angkutan Barang

(Foto: Istimewa)

Keberadaan aplikasi teknologi Go-Jek hingga kini masih dianggap ilegal. Sebab, pemanfaatan sepeda motor untuk angkutan umum dilarang pemerintah sesuai Keputusan Menteri Nomor 35 Tahun 2003 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang di Jalan Dengan Kendaraan Umum.

Kalau fokusnya ke penyedia jasa angkutan barang memang diperbolehkan

Wakil Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta Edi Nursalam mengatakan Go-Jek dapat beroperasi secara legal jika perusahaan tersebut fokus kepada penyediaan jasa angkutan barang bagi masyarakat.

"Kalau fokusnya ke penyedia jasa angkutan barang memang diperbolehkan sesuai isi Pasal 10 dalam Peraturan Pemerintah Nomor 74 tahun 2014 tentang Angkutan Jalan," ujarnya, Selasa (7/7).

Menurutnya hingga kini sepeda motor bukanlah salah satu jenis angkutan umum yang diperbolehkan pemerintah. Pasalnya, selain bukan kendaraan wajib uji, faktor safety hingga kini juga belum ada dalam perundang-undangan.

"Harusnya dengan adanya layanan Go-Jek pemerintah harus bisa bercermin agar bisa menciptakan angkutan umum yang resmi, nyaman, dan ilegal," ungkapnya.

BERITA TERKAIT
Layanan Transportasi DKI Harus Melek Teknologi

DTKJ:Layanan Transportasi DKI Harus Melek Teknologi

Senin, 06 Juli 2015 1340

DTKJ Nilai Uber Taxi Ilegal dan Menyalahi Aturan

DTKJ: Uber Taksi Ilegal

Senin, 06 Juli 2015 3471

Dewan Transportasi Kota Jakarta Minta Trans Jakarta Dievaluasi

DTKJ Ingin Transjakarta Tidak Bernasib Seperti PPD

Senin, 08 Juni 2015 4952

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468503

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307237

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285052

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283951

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282629

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks