Denda Parkir di Jaksel Capai Rp 582 Juta

Selasa, 06 Oktober 2015 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Lopi Kasim 4396

Denda Parkir di Jaksel Capai Rp 582 Juta

(Foto: doc)

Sebanyak 1.164 kendaraan diderek Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan karena parkir liar dari Januari hingga September 2015. Dari jumlah tersebut, terkumpul denda sebesar Rp 582 juta.

Selama Januari hingga September kami telah menderek 1.164 mobil dengan nilai denda sebesar Rp 582 juta

"Selama Januari hingga September kami telah menderek 1.164 mobil dengan nilai denda sebesar Rp 582 juta," kata Priyanto, Kasudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan, Selasa (6/10).

Untuk melakukan penindakan, ujar Priyanto, pihaknya mengerahkan sebanyak empat dari lima mobil derek yang dimiliki Sudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan.

"Dalam satu hari enam sampai tujuh kendaraan roda empat yang diderek," ujarnya.

BERITA TERKAIT
Januari-Agustus, 45.933 Kendaraan di Ibukota Ditindak

Januari-Agustus, 45.933 Kendaraan di Ibukota Ditindak

Kamis, 27 Agustus 2015 3374

Oktober-November, 19 Mobil Derek Otomatis Diperkirakan Mulai Beroperasi

Oktober-November, 19 Mobil Derek Otomatis Mulai Beroperasi

Jumat, 28 Agustus 2015 6938

Penambahan Mobil Derek Dongkrak PAD DKI

Penambahan Mobil Derek Dongkrak PAD DKI

Jumat, 28 Agustus 2015 5578

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307244

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282632

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks