Selasa, 06 Oktober 2015 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Lopi Kasim 6529
(Foto: Ilustrasi)
Penertiban kendaraan umum di ibukota benar-benar tidak tebang pilih. Tidak hanya menyasar angkutan umum reguler, razia pun dilakukan ke bus Transjakarta parkir tidak pada tempatnya.
Sebanyak enam bus Transjakarta yang parkir sembarangan di Jalan Mayjend Sutoyo, Cawang, Jakarta Timur, ditilang petugas karena parkir sembarangan di sekitar Halte Transjakarta, Cawang, UKI.
Kepala Subdit Gakum Polda Metro, Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Budiyanto mengatakan, selama ini pihaknya kerap mendapat aduan masyarakat mengenai bus Transjakarta yang kerap parkir di badan Jalan Mayjend Sutoyo. Keberadaan bus-bus tersebut tentunya menyebabkan ganguan lalu lintas karena menggunakan badan jalan.
"Sudah sering masyarakat mengadukan jalanan jadi macet. Makanya hari ini kita tindak," tegasnya.
Keenam bus transjakarta tersebut di antaranya bernomor polisi, B 7524 IX, B 7508 IX, dan B 7992 IX. Diharapkan Budi, penindakan yang dilakukan dapat memberi efek jera sehingga para sopir bus Transjakarta tak lagi memarkirkan kendaraan di sembarang tempat.
"Saya berharap ini jadi pelajaran bagi para sopir bus Transjakarta lainnya. Ke depan kalau masih ada yang parkir sembarang akan kita tindak tegas," tandasnya.