DPP Terus Maksimalkan Realisasi Penerimaan Pajak

Selasa, 06 Oktober 2015 Reporter: Andry Editor: Lopi Kasim 3301

Genjot Penerimaan PBB-BPHTB, DPP DKI Gandeng BPN&IPPAT

(Foto: Andry)

Untuk menangani permasalahan yang terjadi dalam pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan serta Pajak Bea Peralihan Gak Atas Tanah dan Bangunan, Dinas Pelayanan Pajak (DPP) DKI Jakarta menggelar rapat koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional, Selasa (6/10).  

PBB juga seperti itu, baru masuk angka 61 persen atau Rp 6,1 triliun dari target Rp 8 triliun. Jadi masih agak jauh realisasinya

"Koordinasi ini dilakukan antara seluruh jajaran DPP DKI yang menangani kegiatan pemungutan BPHTB dan PBB di wilayah dengan berkoordinasi bersama Kanwil BPN di lima wilayah dan IPPAT," ujar Wakil Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta, Edi Sumantri.

Selain itu, kata Edi, digelarnya rapat tersebut untuk memaksimalkan realisasi penerimaan pajak PBB dan BPHTB di ibukota. Mengingat, sampai dengan 4 Oktober 2015, penerimaan pajak BPHTB baru mencapai 41 persen atau Rp 2,2 triliun dari target Rp 5 triliun.

"PBB juga seperti itu, baru masuk angka 61 persen atau Rp 6,1 triliun dari target Rp 8 triliun. Jadi masih agak jauh realisasinya," katanya.

Pihaknya, lanjut Edi, berharap koordinasi dan dukungan dari BPN dan IPPAT, percepatan penerimaan pajak PBB dan BHTB dapat terealisasi. ?"Karena kecenderungan masyarakat saat ini, dasar pengenaan BPHTB dilihat dari Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Ini kita imbau ke masyarakat. Nanti melalui notaris diberikan arahan bahwa yang menjadi dasar pengenaan BPHTB adalah transaksi riil," tuturnya.

Dari sisi petugas pelayanan, tambah Edi, nantinya ada Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang mensyaratkan pelayanan validasi BPHTB itu selesai maksimal dalam waktu tiga hari. Petugas di kantor Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Kecamatan juga ditekankan agar pelayanan validasi BPHTB diselesaikan dalam waktu satu hari jika seluruh berkas lengkap.

"Kalau harus melalui verifikasi lapangan, maksimal validasi BPHTB selesai tiga hari. Karena itu kepala unit harus siap setiap saat menandatangani validasi BPHTB sehingga pelayanan bisa cepat terlaksana dan uang dapat cepat masuk ke Pemprov DKI," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 Jalur Pedestrian Kramat Raya Butuh Perbaikan

Pedestrian Jl Kramat Raya Butuh Perbaikan

Senin, 12 Oktober 2015 3444

Bantaran Kali Irigasi Tengah Marak Bangunan Liar

Bantaran Kali Irigasi Tengah Marak Bangunan Liar

Senin, 12 Oktober 2015 3489

 Pemasukan Pajak di Samsat Kemayoran Capai Rp 102 Juta

Pemasukan Pajak di Samsat Kemayoran Capai Rp 102 Juta

Senin, 28 September 2015 5574

Ganti Billboard dengan LED, Basuki Ingin Jakarta Seperti Tokyo

Basuki Ingin Malam Hari Jakarta Seperti Tokyo

Senin, 28 September 2015 2566

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307244

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282632

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks