Senin, 05 Oktober 2015 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Budhy Tristanto 3447
(Foto: doc)
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara akan merampungkan pengerukan Waduk Rawa Kendal di RW 08, Kelurahan Rorotan, Cilincing, yang saat ini masih terkendala proses pembebasan lahan warga.
Camat Cilincing, Nana Hendriana menjelaskan, pengerukan waduk seluas 50 hektare itu mandek, lantaran warga masih bertahan di sana.
"Jadi luas 22 hektare
sudah dikeruk karena itu lahan punya Pemerintah Daerah (Pemda). Nah sisanya seluas 28 hektare masih punya warga yang akan kita bebaskan," ujar Nana, Senin (5/10).Nana menuturkan, saat ini Pemkot Jakarta Utara terus berupaya negoisasi dengan warga yang menempati lahan agar proses pengerukan Rawa Kendal dapat secepatnya dilaksanakan.
"Ada sekitar 20 bangunan warga di sana. Tim dari Pemkot sudah sosialisasi. Kita harap, tim itu segera memasuki tahap tawar menawar harga dengan warga," ungkap Nana.
Bila proses negoisasi sudah bisa diselesaikan, lanjut Nana, pengerukan waduk dapat dilakukan awal bulan November ini. Ia berharap, dengan pengerukan itu, areal seputara waduk dapat terbebas dari genangan air bila musim penghujan tiba.
"Mudah-mudahan harganya cocok. Agar warga juga bisa bebas dari banjir," tandas Nana.