Senin, 12 Oktober 2015 Reporter: Nurito Editor: Lopi Kasim 4478
(Foto: Nurito)
Untuk mencegah peredaran makanan dan minuman berbahaya di sekolah, Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat bersama dengan Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) DKI Jakarta melakukan pemeriksaan makanan di kantin sekolah, Senin (12/10).
Kali ini, tiga kantin Sekolah Dasar (SDN) Kramat 06, SDN 01-06 Paseban, dan SDN 08-09 Kramat. Hasilnya, sejumlah makanan di kantin sekolah tersebut ditemukan makanan mengandung zat berbahaya seperti boraks.
"Pemeriksaan langsung dilakukan di lokasi, karena kita siapkan laboratorium mobile. Sehingga hasilnya cepat diketahui," ujar Husnul Khatimah, salah seorang petugas BPOM.
Tak hanya makanan di kantin sekolah, jajanan pedagang di luar sekolah juga turut diperiksa petugas. Pemeriksaan melibatkan sejumlah unit terkait seperti sudin pendidikan, sudin kesehatan, dan BPOM.
Kasudin Pendidikan Wilayah II Jakarta Pusat, Muhammad Taufik Widrus mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti jajanan yang ditemukan mengandung zat berbahaya dengan meminta pedagang tidak lagi menjual makanan tersebut. Jika masih ditemukan akan diproses sesuai hukum.
"Kami akan kumpulkan seluruh kepala sekolah mulai dari SD-SMA/SMK Agar seluruh kantin di sekolah menjual makanan sehat, tidak ada lagi yang mencampurkannya dengan zat kimia berbahaya," ujar Taufik.
Sementara, Kepala SDN Paseban 05, Karmin mengaku, langsung menegur pemilik kantin di sekolahnya yang menjual makanan mengandung boraks. Pihaknya akan terus memantau jajanan yang dijual di kantin tersebut.
"Langsung kita tegur agar tidak menjual Cireng lagi. Kantin itu juga baru menjual cireng tiga bulan lalu dan itu barangnya didrop dari luar," ujar Karmin.