Senin, 12 Oktober 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Lopi Kasim 5847
(Foto: Ilustrasi)
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, sengaja mewajibkan penghuni rumah susun memiliki kartu tanda penduduk (KTP) sesuai alamat rusun. Terbukti, cara tersebut ampuh untuk menghilangkan praktik mafia rusun.
"Jadi ini jebakan batman saja sebetulnya. Oknum rusun ada yang main, Dinas Dukcapil juga main, makanya saya paksa orang untuk ber-KTP sesuai dengan alamat rusun," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (12/10).
Menurut Basuki, cara tersebut cukup ampuh diterapkan di beberapa rusun, seperti Rusun Muara Baru dan Rusun Marunda. "Rusun yang di Muara Baru, Marunda sudah pada kabur. Kita mau tangkap sudah pada kabur nih orang-orang. Sudah bagus," ujarnya.
Selain dengan KTP, cara lain untuk mengunci penghuni rusun yakni dengan kepemilikan rekening bank untuk autodebet retribusi setiap bulannya. "Makanya saya kunci juga rekening bank dengan ATM. Banyak yang nggak mau buka, kalau kamu nggak mau buka ATM dalam setahun dua tahun, terus ganti-ganti KTP, niat kamu apa?" ucapnya.
Kebijakan ini, tambah Basuki, untuk menghindari rusun diperjualbelikan oleh warga. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) diminta untuk terus mengawasi kepelimikan KTP penduduk di rusun. "Dukcapil datangin loh setiap Sabtu-Minggu, datangin kamu untuk ganti KTP nggak mau. Berarti niatnya sudah enggak benar," tandasnya.