Jumat, 02 Oktober 2015 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Rio Sandiputra 3753
(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)
Sebanyak 73 Kepala Keluarga (KK) warga Bidarac
ina, Jakarta Timur, akan direlokasi ke Rumah Susun (Rusun) Cipinang Besar Selatan (Cibesel), Jatinegara. Ini adalah relokasi tahap pertama, khusus warga yang memiliki lahan.Kepala Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) Wilayah 3 Dinas Perumahan dan Gedung Pemprov DKI Jakarta, Sayid Ali mengatakan, pihaknya memastikan relokasi pertama hanya memberikan unit kepada para pemilik peta bidang. Sedangkan KK lain akan menyusul menunggu kebijakan lanjutan.
"Mungkin kebijakannya akan seperti relokasi Kampung Pulo. Tahap awal sebanyak 73 KK pemilik bidang kita prioritaskan," ujarnya, Jumat (2/10).
Menurut Sayid, di Rusun Cibesel, terdapat sebanyak 144 unit yang belum ditempati. Dengan rincian, 100 unit di blok E dan 44 unit di blok D. "Sesuai permintaan mereka kita tempatkan di satu tower. Semuanya di blok E," ucapnya.
Warga yang masuk dalam tahap awal tersebut, terdiri dari 48 KK RT 06/05, RW 14 sebanyak 19 KK pemilik bidang dari RT 04, 05 dan 07. Sedangkan di RT 10/04, Bidara Cina, ada sebanyak 6 KK pemilik bidang. Selanjutnya, mengenai penambahan unit Sayid mengaku akan berkordinasi dengan pimpinan.
"Kalau memang dibutuhkan dan unit ada tentu akan kita berikan. Makanya, ini kita mau sisir lagi rusun yang tidak dipakai atau tidak sesuai penempatannya. Kalau ditemukan akan kita gembok dan bisa diberikan pada warga yang membutuhkan," tandasnya.
Secara keseluruhan, ada sebanyak 131 KK dengan jumlah jiwa mencapai 414 jiwa yang siap direlokasi. Dengan rincian, sebanyak 91 KK dengan jumlah 270 jiwa di RT 06/05, 14 KK dengan jumlah jiwa 36 orang di RT 04/14, 1 KK dengan jumlah jiwa 5 orang di RT 05/14, dan 14 KK dengan jumlah jiwa 55 di RT 07/14 serta 13 KK dengan jumlah jiwa 48 orang di RT 10/04.