Jumat, 25 April 2014 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Dunih 3239
(Foto: doc)
Penyakit demam berdarah dengue (DBD) makin mengganas. Tercatat, sejak Januari hingga Maret 2014 saja, sebanyak 77 kasus DBD terjadi di Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat. Jumlah tersebut meningkat dibanding tahun lalu dalam kurun waktu yang sama yang hanya 60 kasus.
Lurah Kapuk, M Risan H Muhtar menyebutkan, dari 77 kasus tersebut di antaranya, Januari 14 kasus, Februari 34 kasus dan Maret 29 kasus. Untuk meminimalisir kasus tersebut, pihaknya menggandeng 16 ketua RW di wilayahnya untuk memantau jentik nyamuk. Nantinya, RW akan memberikan sanksi kepada warga berupa penyerahan dua pot bunga bila di rumah warganya terdapat jentik nyamuk DBD.
“
Saat ini dari 16 RW yang ada di Kelurahan Kapuk, baru dua RW yang menerapkannya, yaitu RW 03 dan RW 09. Ke depan diharapkan RW lainnya juga segera menerapkan sanksi tersebut ,” ujarnya, Jumat (25/6).Rohili (43), warga RW 03, Kapuk, mengaku tidak keberatan dan mendukung adanya sanksi tersebut. Karena apa yang diterapkan tersebut demi kesehatan dan keselamatan warga. “Kami mendukung karena ini demi kesehatan warga juga,” ucapnya.