Jumat, 02 Oktober 2015 Reporter: Nurito Editor: Rio Sandiputra 4034
(Foto: Nurito)
Suku Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Pusat, melakukan razia unggas di RW 04, Kelurahan Kramat, Kecamatan Senen. Hasilnya, seratusan ekor unggas berhasil diamankan oleh petugas dari warga.
Sebanyak 37 petugas gabungan dari Sudin KPKP, Satpol PP, dan aparat kelurahan serta kecamatan menyisir rumah-rumah warga di lokasi tersebut. Setiap unggas yang ditemukan, langsung diamanakan oleh petugas.
Kepala Sudin KPKP Jakarta Pusat, Muljadi mengatakan, razia ini berdasarkan keresahan masyarakat terkait potensi virus flu burung akibat banyaknya unggas di wilayah mereka. Pemeliharan unggas di permukiman warga dilarang, sesuai Perda nomor 4 tahun 2007 tentang pengendalian pemeliharaan dan peredaran unggas di DKI.
"
Kita langsung tertibkan seluruh unggas di RW 04 Kramat. Dari hasil penyisiran kita dapatkan 71 ekor burung dara dan 32 ekor ayam . Ada lima warga yang memiliki banyak unggas di sini," ujar Muljadi, Jumat (2/10).Beberapa unggas pun langsung dipotong di lokasi. Dagingnya pun diserahkan langsung kepada pemilik. "Sebagian hewannya kita potong dan dagingnya diserahkan pada pemiliknya. Kemudian kandangnya dibongkar dan dihancurkan agar tidak dipergunakan lagi,” ucapnya.
Menurut Muljadi, pihaknya akan terus merazia seluruh unggas yang berada di pemukiman warga dan tak memiliki sertifikasi dari instansi terkait. Hal ini untuk mencegah adanya penularan penyakit flu burung yang ditularkan dari unggas.
"Kita juga minta pemilik unggas membuat pernyataan untuk tidak memelihara lagi, kecuali ada sertifikasinya. Kalau tidak akan kita musnahkan langsung," tandasnya.