Selasa, 09 Juni 2015 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Lopi Kasim 3614
(Foto: Rudi Hermawan)
16 orang pemilik unggas di sepanjang Jalan Inspeksi Kali Ciliwung Kelurahan Kwitang, Senen, Jakarta Pusat menandatangani surat pernyataan agar tidak kembali memelihara unggas di pemukiman padat penduduk.
Wakil Camat Senen, Prasetyo mengatakan, pasca penertiban unggas pihaknya akan terus memantau dan mengimbau kepada warga untuk tidak memelihara unggas di pemukiman. Sebab, selain mengganggu ketertiban dan kebersihan, hal tersebut dikhawatirkan menyebarkan penyakit flu burung.
"16 pemilik unggas membuat surat pernyataan tidak lagi memelihara unggas di kawasan pemukiman penduduk dan jika masih memelihara akan kami tertibkan," kata Prasetyo, Selasa (9/6).
Ia melanjutkan, hari ini petugas Satpol PP kembali berhasil membongkar puluhan kandang dan menggangkutnya ke atas truk serta menyita 341 burung dan ayam.
"Penertiban ini dilakukan setelah banyaknya laporan warga yang mengeluh dengan keberadaan unggas," tuturnya.