Jumat, 25 April 2014 Reporter: Yance Wiratman Editor: Widodo Bogiarto 4452
(Foto: doc)
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Metro Jaya tengah membidik tiga tersangka baru dalam kasus pelecehan seksual di Jakarta International School (JIS). Sebelumnya, penyidik telah lebih dulu menetapkan dua petugas cleaning service JIS, Agun dan Awan, sebagai tersangka.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Heru Pranoto mengatakan, pihaknya saat ini masih mempelajari hasil pemeriksaan RS Polri Kramat Jati terhadap 28 petugas cleaning service. Dari hasil cek kesehatan itu, diketahui dua petugas cleaning service positif mengidap penyakit herpes. Satu petugas berkelamin perempuan juga menderita penyakit yang sama.
“Jika cukup bukti dan memenuhi unsur pidana, status mereka akan dinaikan dari saksi menjadi tersangka. Kami juga akan langsung melakukan penahanan terhadap ketiganya kalau sudah resmi tersangka. Ketiganya akan menyusul dua tersangka lain, yakni Agun dan Awan,” kata Heru Pranoto, Jumat (25/4).
Namun sayangnya, Heru menolak memberikan penjelasan lebih rinci terkait ketiga calon tersangka tersebut. "Untuk nama dan inisial nanti dulu ya," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, siswa TK JIS, AK (6) mengalami tindak kekerasan seksual (sodomi) yang dilakukan oleh para petugas kebersihan JIS. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku bernama Agun dan Awan terbukti telah melakukan pelecehan seksual dan kini mendekam di balik jeruji besi.