Kamis, 01 Oktober 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Lopi Kasim 24241
(Foto: Yopie Oscar)
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengaku telah menandatangani pencairan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) berbasis kinerja. Dipastikan, pekan depan tunjangan tersebut sudah cair. Ada beberapa kendala yang membuat TKD tersebut terlambat dicairkan.
"Minggu depan cair, tadi sudah tandatangan pencairannya," Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (1/10).
Basuki menyebutkan, salah satu kendala belum cairnya TKD berbasis kinerja lantaran masih banyak pegawai negeri sipil (PNS) yang tidak memasukkan data dengan benar. Selain itu, ada beberapa pembagian TKD tidak benar. Sehingga data yang dihasilkan pun tidak sesuai.
"Itu karena banyak PNS yang isi (e-kinerja) tidak benar. Terus ada juga yang pembagian nggak benar. Karena banyak yang main, kita ubah, supaya lebih cepat," kata mantan Bupati Belitung Timur ini.
Basuki pun memutuskan pemindahan sistem, dari semula dikelola oleh konsultan e-budgeting Pemprov DKI Jakarta Gagat Wahono ke Dinas Komunikasi Informatika dan Kehumasan (Kominfomas) DKI Jakarta.
Seperti diketahui, TKD berbasis kinerja PNS sejak bulan April lalu belum cair. PNS hanya menerima gaji pokok dan TKD berbasis kehadiran saja. Sebelumnya Basuki mengaku tengah menghitung ulang TKD berbasis kinerja tersebut. Karena dianggap PNS tidak memasukan data dengan benar.