Selasa, 29 September 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Widodo Bogiarto 17834
(Foto: Yopie Oscar)
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku masih menghitung porsi Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) berbasis kinerja. Sebab sebelumnya masih ada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang nakal saat mencatat kinerjanya. Saat ini tengah dibuat sistem baru untuk menghitung TKD berbasis kinerja tersebut.
"Sistem TKD dinamis lagi kita hitung porsinya. Karena kemarin banyak yang main, nggak kerja tapi diisi kemudian dapat duit juga," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (29/9).
TKD berbasis kinerja ini belum cair sejak April lalu. Para PNS hanya mendapatkan gaji dan TKD berdasarkan kehadiran. "Kalau masih pakai sistem yang lama ya keenakan. Atasannya suka nggak enak negur anak buahnya kalau dia tidak masuk. Ya sudah kita bikin sistem baru," ucapnya.
Kepala Inspektorat DKI, Lasro Marbun membenarkan, TKD berbasis kinerja belum dicairkan kepada PNS. Sementara TKD berbasis absensi sudah dicairkan tiap bulannya. Sebab dalam sistem yang lama, variable TKD berbasis kinerja tidak keluar pada bulan keempat dan seterusnya.
"Persoalannya, TKD-nya saja enggak lancar gitu. Minggu ini saya rapatkan dulu, ada apa gitu lho apakah kesalahan ada di SKPD terkait, sistem, pembuat kebijakan, atau jangan-jangan Inspektorat yang salah," kata Lasro.