Kamis, 01 Oktober 2015 Reporter: Izzudin Editor: Lopi Kasim 8442
(Foto: Izzudin)
Lantaran tak memiliki izin, sebanyak 12 spanduk liar di Jl Swadarma, Kelurahan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan ditertibkan petugas, Kamis (1/10).
"Spanduk yang dipasang di pinggir jalan tempat strategis dicopot karena tidak ada izinnya," kata Achmad Nursalim, Kasatgas Satpol PP Kelurahan Ulujami.
Menurut Achmad, pihaknya sering melakukan penertiban namun spanduk liar masih terus bermunculan. "Bisanya dipasang malam hari. Jadi, kami nggak bisa menghalau baru pagi langsung ditertibkan," ujar Achmad.
Selain spanduk, pihaknya juga melakukan penertiban pedagang kaki lima yang menggelar lapaknya di atas trotoar dan fasilitas umum lainnya.
"Semuanya yang melanggar ketertiban umum kami larang. Kami angkut juga gerobak PKL," tandasnya.