Rabu, 30 September 2015 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Rio Sandiputra 5016
(Foto: Rio Sandiputra)
Penertiban lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Kebayoran Lama Raya, Kelurahan Grogol Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan kembali dilakukan. Puluhan lapak PKL, langsung diangkut ke atas truk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
"Ini sudah penertiban yang ketiga kali di sepanjang Jalan Kebayoran Lama Raya. Kuat-kuatan saja sama PKL, mereka buka lapak langsung kita angkut," ujar Endang Effendi, Wakil Camat Kebayoran Lama, Rabu (30/9).
Menurut Endang, para PKL mendirikan lapak di atas fasilitas umum, seperti trotoar dan saluran air. "Mereka selalu mendirikan lapak di atas saluran, trotoar, bahkan ada yang mempergunakan halte," ucapnya.
Dari pantauan Beritajakarta.com, dalam penertiban kali ini pihak Kecamatan Kebayoran Lama mengerahkan 40 petugas gabungan Satpol PP dan Penanganan Prasarana Sarana Umum (PPSU). Seluruh lapak yang banyak berupa kayu dan terpal, langsung diangkut ke truk Satpol PP.
"Disita saja, agar tidak bisa membuat lapak lagi di sini. Langsung kita bawa ke gudang Satpol PP Kebayoran Lama," katanya.
Ke depan, lanjut Endang, pihaknya akan meminta kepada Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman untuk meletakan pot-pot kembang di beberapa titik. "Memang tidak bisa sepanjang jalan. Tapi setidaknya mengurangi titik yang sering dipergunakan oleh PKL," tandasnya.