Selasa, 29 September 2015 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Budhy Tristanto 5164
(Foto: doc)
Suku Dinas (Sudin) Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Utara mengaku, penataan pedagang kaki lima (PKL) di atas Kali Bendungan Melayu, Koja, masih belum dapat dilakukan karena terkendala ketersediaan lahan.
Kepala Sudin KUMKMP Jakarta Utara, Robinhot Sinaga mengatakan,
saat ini sedang berupaya melakukan pembebasan lahan yang nantinya akan digunakan untuk lokasi PKL."Tahun 2016, kita anggarkan Rp50 miliar untuk pembebasan lahan. Kita akan buat lokasi PKL di Jakarta Utara seperti Lenggang Jakarta yang ada di Jakarta Pusat," ujar Robinhot, saat dihubungi Beritajakarta.com, Selasa (29/9).
Pernyataan Robinhot ini sekaligus menanggapi keluhan Camat Koja, Rahmat Effendi Lubis, yang merasa kesulitan untuk menertibkan PKL atas Kali Bendungan Melayu.
"Kita sudah selalu tertibkan PKL itu. Tapi tetap aja balik lagi," keluh Rahmat.
Rahmat menegaskan, seharusnya para PKL di sana menjadi tanggung jawab Sudin KUMKMP untuk dilakukan pembinaan dan penataan agar tidak lagi beroperasi di atas fasilitas umum dan sosial.
"Namanya saja sudah usah kecil dan menengah, jangan hanya pedagang binaan yang dibina. Yang masih di jalan juga harus dibina dong," tandas Rahmat.