Senin, 28 September 2015 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Rio Sandiputra 5478
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Lapak pedagang kaki lima (PKL) penambal ban di sekitar Terminal Tanjung Priok, Jakarta Utara, ditertibkan oleh petugas Satpol PP. Sebab lapak tersebut berada di atas trotoar, sehingga mengganggu pejalan kaki.
Kepala Satpol PP Jakarta Utara, Iyan Sofian Hadi mengatakan, ada lima lapak PKL penambal ban yang berhasil ditertibkan hari ini. Selain itu, aliran listrik di lapak-lapak juga dicabut oleh petugas.
“Penertiban lapak tukang tambal ban di lokasi ini kami lakukan karena sudah mengganggu kenyamanan masyarakat serta membuat lokasi tersebut jadi tampak kumuh,” ujar Iyan, Senin (28/9).
Iyan mengatakan, selain melakukan pembongkaran lapak, pihaknya juga memutus aliran listrik liar yang digunakan tukang tambal ban untuk penerangan pada malam hari. "Ini mereka mengambil listrik juga tanpa ada izin. Sehingga kita langsung putus," ucapnya.
Usai penertiban, lanjut Iyan, pihaknya akan langsung berkoordinasi dengan Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Utara untuk refungsi jalur hijau.
"Kita koordinasikan dengan Sudin Pertamanan dan Pemakaman. Agar trotoarnya diberikan pot-pot tanaman, sehingga tidak dikuasai lagi oleh PKL," tandasnya.