Jumat, 24 Juli 2015 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Agustian Anas 4824
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Sebanyak 30 lapak pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Bandengan Selatan, Bandengan Utara dan Gedong Panjang, Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat dibongkar petugas Satpol PP. Penertiban dilakukan karena lapak-lapak tersebut berada di atas saluran air dan pedestrian.
Penertiban lapak PKL yang menjual makanan, usaha tambal ban, dan bengkel sepeda motor ini berjalan lancar.
"Penertiban berjalan lancar karena banyak lapak yang belum beroperasi karena ditinggal mudik," ujar Tri Prasetyo, Lurah Pekojan, Jumat (24/7).
Lurah Pekojan Tri Prasetyo mengatakan terpaksa membongkar puluhan lapak tersebut karena tetap membandel meski sudah diberikan surat peringatan agar tidak kembali berjualan pasca libur Lebaran.
“Nyatanya, pasca Lebaran pedagang kembali berjualan sehingga terpaksa ditertibkan," katanya.
Lapak pedagang berupa kios dan tenda itu terbuat dari kayu dan triplek. Selain membuat kawasan itu terlihat kumuh, juga menyulitkan petugas untuk membersihkan sampah dan lumpur di saluran tersebut.