Rabu, 23 September 2015 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Lopi Kasim 3208
(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)
Lantaran berada di atas saluran air, tiga lapak penampungan hewan kurban di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Utan Kayu Selatan, Matraman, ditertibkan petugas Satpol PP, Rabu (23/9).
Lurah Utan Kayu Selatan, Sujono mengatakan, pihaknya sudah mengimbau penjual untuk tidak menjadikan fasos fasum sebagai tempat penampungan hewan.
"Sebenarnya dari kemarin-kemarin sudah kita imbau. Tadi saat penyisiran petugas masih ada yang berjualan di atas saluran air. Nggak ada imbauan lagi, langsung ditertibkan," ujar Sujono, Rabu (23/9).
Kasatgas Pol PP Kelurahan Utan Kayu Selatan, Burhannudin mengatakan, selain diberi arahan, penjual pun sudah didata. Beberapa penjual bersedia menjalankan aturan, sisanya masih bertahan.
"Ditambah ada pedagang baru masuk, dan mereka menggunakan saluran. Dua pemilik lapak masih ngeyel minta waktu. Namanya melanggar ya ditertibkan petugas, dan satunya bongkar sendiri," kata Burhannudin.
Selain mengerahkan 20 petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), pihak Kelurahan Utan Kayu Selatan juga dibantu oleh petugas Satpol PP dari kelurahan lainnya, bahkan hingga tingkat kecamatan.
"Ada empat kelurahan, UKS, Pisangan, Utan Kayu, dan Kayu Manis, dibantu Kecamatan Matraman," tutur Burhannudin.