Senin, 28 September 2015 Reporter: Devi Lusianawati Editor: Rio Sandiputra 2584
(Foto: Yopie Oscar)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan bekerjasama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk menangani pengelolaan sampah di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat. Dana pengelolaan sampah yang sebelumnya dibayarkan ke swasta, akan diberikan kepada Pemkot Bekasi.
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama (Ahok) mengatakan, jika Pemprov DKI akan memberikan kompensasi kepada Pemkot Bekasi. Anggaran untuk pengelolaan sampah senilai Rp 400 miliar per tahun yang sebelumnya dibayarkan kepada PT Godang Tua Jaya akan dialihkan.
"Mulai dianggarkan ke Bekasi per ton berapa duit. Biar itu menjadi penghasilan untuk Pemkot Bekasi. Kepala Dinas Kebersihan segera bicara sama Wali kota Bekasi. Biar Bekasi itu punya uang yang banyak dan resmi," ujar Basuki di Balai Kota, Senin (28/9).
Selain rencana tersebut, Basuki juga meminta agar anggaran Pemprov DKI yang sudah masuk ke pengelola saat ini diperiksa oleh Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Sebab sejak lima tahun lalu, Pemprov DKI tidak mengetahui aliran anggaran tersebut.
"Tahun depan kita kirim surat ke PPATK. Bilang kita ingin tahu uang yang keluar ke mereka setiap harinya kemana saja sejak lima tahun. Aliran dananya kemana saja. Kasih tunjuk kepada kita aliran dana kemana saja," ujar
Basuki.