Senin, 28 September 2015 Reporter: Suparni Editor: Budhy Tristanto 1952
(Foto: Suparni)
Sudah memasuki 270 hari masa kerja kerja Pemerintah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, namun penyerapan anggaran baru mencapai 50 persen lebih.
Sekretaris Kabupaten (Seskab) Kepulauan Seribu, Ismer Harahap mengatakan, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu meminta kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Unit Kerja Perangkat Daerah (SKPD/UKPD) untuk melakukan percepatan anggaran, mengingat waktu kerja tinggal tiga bulan.
"Waktu tinggal tiga bulan untuk masa akhir tahun anggaran 2015, jadi kita minta penyerapan itu dikejar," ujarnya, Senin (28/9).
Ismer menegaskan, agar camat dan lurah lebih giat dan cerdas dalam bekerja serta bisa memanfaatkan waktu tiga bulan yang tersisa.
"Semua kegiatan yang dapat menyerap anggaran dilakukan, jangan hanya yang ada untungnya saja, itu sama dengan korupsi," tandas Ismer.