Senin, 28 September 2015 Reporter: Izzudin Editor: Lopi Kasim 2401
(Foto: Izzudin)
Sebanyak 10 bangunan liar yang berdiri diatas trotoar dan saluran di Jalan Simprug Garden RT 05/03, Kelurahan Grogol Selatan, Kebayoran Lama ditertibkan petugas, Senin (28/9).
"Kami tertibkan karena telah melanggar ketertiban umum berdiri di atas saluran dan trotoar jalan," kata Lurah Grogol Selatan, Agung Wibowo, Senin (28/9).
Menurut Agung, bangunan tersebut sudah berdiri sejak lima tahun lalu. Pihaknya sudah melayangkan surat peringatan pada para pedagang kaki lima (PKL) untuk membongkar sendiri.
"
PKL tidak ada perlawanan karena kami sudah melayangkan surat peringatan pada mereka," ujar Agung.Sebanyak 40 personel Satpol PP dan Pekerja Pelayanan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) dikerahkan untuk melakukan penertiban.
"Bekas penertiban langsung dibawa ke gudang untuk dimusnahkan supaya tidak digunakan lagi," tandasnya.