Jumat, 25 September 2015 Reporter: Andry Editor: Widodo Bogiarto 4266
(Foto: Reza Hapiz)
DPRD DKI Jakarta mendukung rencana Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI yang berencana mengambil alih pengelolaan kapal tradisional atau kapal ojek yang berlabuh di Pelabuhan Kali Adem, Penjaringan, Jakarta Utara.
Menurut anggota Komisi B DPRD DKI, Yuke Yurike, sudah sepatutnya kapal ojek yang melayani pengangkutan penumpang dan barang ke Kepulauan Seribu dikelola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Pemprov DKI.
"Wisata di Kepulauan Seribu itu sangat bagus di banding wilayah lainnya. Tapi kendalanya banyak masyarakat yang mengeluhkan harga tarif kapal ojek," kata Yuke, Jumat (24/9).
Sebelum pembentukan BLUD, Yuke mendorong agar para pemilik kapal ojek memenuhi persyaratan Standar Pelayanan Minimum (SPM), terkait keamanan dan keselamatan kapal atau sertifikasi kelayakan operasional.
"Kalau sertifikasi memang sebaiknya segera dipenuhi. Karena untuk menghindari kejadian-kejadian yang tidak diinginkan seperti melebihi beban muatan (overload)," ujar Yuke.
Yuke menegaskan, sertifikasi kapal ojek juga harus dilakukan dengan serius dan tidak asal-asalan. Karena hal tersebut menyangkut nyawa orang banyak yang dalam hal ini penumpang.
"Jangan sampai begitu kapal ojek ini masuk, angkutan air lainnya terbengkalai. Ini juga harus diperhatikan," tandas Yuke.