Jumat, 25 September 2015 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Rio Sandiputra 4731
(Foto: doc)
Sistem Satu Arah (SSA) terbatas di Menteng Pulo, Tebet, Jakarta Selatan masih dalam tahap sosialisasi. Hingga 30 hari ke depan, tidak akan ada penindakan bagi kendaraan yang melakukan pelanggaran arus di kawasan tersebut.
"Mulai Selasa (22/9) kemarin hingga 30 hari ke depan setelah ditetapkan permanen, baru akan ada penindakan oleh Kepolisian," ujar Priyanto, Kepala Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan, Jumat (25/9).
Menurut Priyanto, selama sebulan ini pihaknya bersama Kepolisian akan melakukan penjagaan dan sosialisasi. Tindakan persuasif berupa teguran kepaada pengendara masih diberlakukan bagi pengendara yang melanggar.
"Jika sosialisasi selesai, maka kendaraan yang melanggar akan ditilang oleh Kepolisian," katanya.
Seperti diketahui, Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta resmi memberlakukan SSA terbatas di kawasan Menteng Pulo. Ini sebagai upaya untuk mengurai kemacetan di kawasan Jalan Casablanca.
Sistem satu arah ini diberlakukan di Jalan Menteng Pulo 2, Jalan Menteng Pulo Raya dan Jalan Pendawa. Berlaku mulai pukul 16.00-20.00. "Resmi dipermanenkan dan berlaku setiap hari kerja. Sabtu, Minggu dan hari libu
r tidak berlaku," tandasnya.