Kamis, 24 September 2015 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Budhy Tristanto 3476
(Foto: doc)
Sebanyak 50 mahasiswa Fakultas Kedokteran Hewan dari Institut Pertanian Bogor (IPB) ikut membantu Suku Dinas (Sudin) Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Utara, melakukan pemeriksaan dan pengawasan pemotongan hewan kurban.
Boleh di luar RPH tapi harus dengan pengawasan dinas terkait
Kepala Sudin KPKP Jakarta Utara, Agung Priambodo mengatakan, puluhan mahasiswa dan mahasiswi calon dokter hewan itu disebar ke 45 masjid di Jakarta Utara.
"Mereka mahasiswa dan mahasiswi yang sedang jalani pendidikan ko-asisten (KOAS). Lumayan buat bantu-bantu kita," ucap Agung, Kamis (24/9).
Dijelaskan Agung, pengawasan pemotongan hewan kurban merujuk kepada Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 1989 tentang Pemotongan Hewan Ternak, Perdagangan Hewan Ternak dan Daging di DKI Jakarta memotong sapi dan kambing harus dilakukan di Rumah Pemotongan Hewan (RPH), kecuali hari besar keagamaan dan adat.
"Boleh di luar RPH tapi harus dengan pengawasan dinas terkait," tandas Agung.