Kamis, 24 September 2015 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Rio Sandiputra 6782
(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)
Puluhan ekor hewan kurban dilarang untuk dipotong. Ini karena hewan-hewan tersebut tidak memenuhi syarat untuk dikurbankan.
"Sejauh ini kita sudah temukan 27 hewan sakit dan 50 ekor lainnya tidak cukup umur. Langsung kita tarik agar tidak dipotong," ujar Djarot Saiful Hidayat, Wakil Gubernur DKI Jakarta, usai Sholat Idul Adha, di Balai Kota DKI, Kamis (24/9).
Menurut Djarot, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengerahkan 850 petugas untuk memeriksa kesehatan hewan kurban. Agar saat dipotong dan akhirnya dikonsumsi oleh masyarakat dapat aman.
"Sudah kita kerahkan 850 petugas. Sampai Jumat (24/9) besok melakukan pemeriksaan daging hewan kurban juga supaya aman dikonsumsi," ucapnya.
Petugas melakukan pemeriksaan di rumah potong hewan (RPH) dan juga penampungan yang ada di lingkungan masyarakat. Hingga Rabu (23/9) telah dilakukan pemeriksaan di 1.174 lokasi penampungan se-DKI Jakarta.
"Yang diperiksa untuk sapi sebanyak 19.784 ekor, kambing 52.558 ekor, domba 4.604 ekor dan kerbau 329 ekor," tandasnya.