Rabu, 23 September 2015 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Rio Sandiputra 3518
(Foto: Suriaman Panjaitan)
Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Utara melakukan penertiban parkir liar di Jalan Boulevard Timur, Kelapa Gading. Sebanyak 3 mobil pribadi yang terparkir di bahu jalan, langsung diderek oleh petugas.
Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Sudinhubtrans Jakarta Utara, Bona Siregar mengatakan, area Kelapa Gading merupakan salah satu target operasinya. Sebab banyak pemilik mobil yang tidak taat aturan terkait parkir liar.
"Di sini memang sulit ditertibkan parkir liar, karena setiap saat selalu ada. Tapi itu bukan halangan kami, setiap hari kami akan tertibkan," ujar Bona, Rabu (23/9).
Pantauan Beritajakarta.com, untuk melakukan penertiban parkir liar di Jalan Boulevard Timur dikerahkan 10 petugas. Selain itu ada mobil derek juga sebagai alat pelengkap penindakan.
"Ada 3 unit mobil yang kita derek. Salah satunya Toyota Avanza dengan nopol B 1244 UJZ," ucapnya.
Selanjutnya, mobil yang berhasil diderek langsung dibawa ke Kantor Sudinhubtrans Jakarta Utara. "Kita bawa ke kantor. Untuk pengurusan sanksinya pemilik bisa langsung datang," tandasnya.