Rabu, 16 September 2015 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Rio Sandiputra 4437
(Foto: Suriaman Panjaitan)
Penertiban parkir liar dilakukan oleh Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Utara. Sebanyak lima mobil langsung diderek karena parkir di bahu Jalan Kelapa Gading Nias, Kelapa Gading.
Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Sudin Perhubungan dan Transporasi Jakarta Utara, Bona T Siregar mengatakan, ini merupakan operasi rutin. Sebab masih banyak pengendara yang belum sadar, memarkir kendaraannya di bahu jalan.
"Ini operasi rutin yang dilakukan seti
ap hari. Kita harus tegakkan aturan tanpa pandang bulu," ujar Bona, Rabu (16/9).Pantauan Beritajakarta.com, dua unit alat derek dan 12 petugas dikerahkan. Lima unit mobil yang berhasil diderek, salah satunya adalah Honda Jazz B 8787 MB yang terparkir liar.
Bona mengatakan, di Jakarta Utara selain mobil juga banyak motor yang masih parkir liar. "Kalau motor bisa operasi cabut pentil, Gembok ban atau juga langsung kita angkut. Ini terus menerus kita jalankan, sampai mereka jera," ucap Bona.
Lima unit mobil yang diderek, lanjut Bona, pemilik mobil dapat mengambilnya langsung ke Kantor Sudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Utara. "Setelah mereka membayar tilangnya," tandasnya.