Selasa, 22 September 2015 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Widodo Bogiarto 4305
(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)
Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cipinang Besar, Kelurahan Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur, kondisinya memprihatinkan dan tak terawat. Bagaimana tidak, di banyak titik bisa ditemukan sampah berserakan.
Pantauan Beritajakarta.com, keberadaan sampah dengan volume yang cukup besar dan paling mencolok ada di Jalan Panca Warga II. Padahal, sudah terpampang larangan untuk tidak membuang sampah di area TPU.
Febi, warga RT 12/2 mengatakan, dirinya acap kali memergoki warga yang membuang sampah di lokasi TPU tak jauh dari tempatnya berjualan. Ketika ditegur atau diteriaki, warga langsung tancap gas. Sesekali, dia juga terlibat adu mulut dengan warga.
"Kebanyakan bukan warga sini. Mereka alasannya nggak melihat plang larangan buang sampah. Ada juga yang tidak merasa bersalah. Memang sudah susah, kesadaran dari warganya," keluh Febi, Selasa (22/9).
Sementara itu, Lulu, staf pengelola TPU Cipinang Besar, menyayangkan minimnya kesadaran warga. Padahal, diakuinya, Pekerja Harian Lepas (PHL) TPU yang berjumlah delapan orang berkoordinasi dengan Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman, termasuk sering membersihkan dan mengangkut sampah di lokasi TPU.
"Itu sudah cukup lama. Sekarang kita bersihin, nggak tahunya besok ada lagi. Mereka buangnya entah malam, entah pagi, jadi luput dari pantauan. Tapi kita tetap tidak berhenti membersihkan," kata Lulu.
Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Timur, Agustin Pudjie Astuti berjanji akan segera mengatasi permasalahan sampah di TPU itu.
"Nanti insya Allah dibersihkan, terima kasih infonya," ujar Agustin.