Minggu, 20 September 2015 Reporter: Izzudin Editor: Budhy Tristanto 6141
(Foto: Izzudin)
Terkait kasus tewasnya siswa SDN 07 Kebayoran Lama Utara, Kebayoran Lama Jakarta Selatan, Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan memanggil Kepala Sekolah dan guru pada Senin (21/9) besok.
Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Selatan, Nasrudin mengatakan, pemanggilan ini untuk mengetahui kronologis, sebab peristiwa ini terjadi pada saat proses belajar.
"Kami ingin mengetahui apakah ada kelalaian, peran guru di lokasi dan kepala sekolah sebagai penangungjawab
, karena kejadian sedang ada kegiatan belajar di sekolah, " katanya, Minggu (20/9).Diungkapkan Nasrudin, saat ini seluruh sekolah mempunyai jadwal piket umum dan piket khusus, piket umum yakni mengatur belajar, siswa izin, terlambat datang ke sekolah, sedangkan piket khusus memantau siswa di luar jam belajar, halnya ketika bermain atau di kantin dan sebagainya.
"Jadi kalau terbukti ada kelalaian maka akan kena sanksi mulai tidak terima TKD, mutasi, penurunan jabatan, bahkan hingga di Copot," tandasnya.