Atribut Iklan dan Promosi Liar Marak di Jaktim

Jumat, 18 September 2015 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Lopi Kasim 2693

Satpol PP Diminta Aktif Tertibkan Atribut Iklan Liar

(Foto: Suparni)

Pemasangan atribut iklan dan media promosi tak berizin di fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) marak di Jakarta Timur. Selain melanggar Perda No 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, atribut liar tersebut tidak membayar pajak.  

Jadi kita kerahkan potensi yang ada di tingkat camat dan k elurahan untuk terus patroli

"Merugikan kita, seharusnya itu bisa masuk PAD (pendapatan asli daerah), menambah pemasukan. Ada baiknya mereka ini dipanggil," kata Mawardi Zuchri, Kepala Seksi Sarana Kota, Satpol PP Jakarta Timur, Jumat (18/9).

Dikatakan Marwadi, baik Satpol PP maupun Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) kecamatan telah mengimbau pihak yang bersangkutan untuk memasang media promosi sesuai aturan.

"Karena ini jadi bagian kita untuk menyampaikan itu. Beberapa yang sudah di kasih tahu, dan kita arahkan pemasangan yang benar, dan wajib dia untuk bayar pajak, sehingga dia memasangnya secara legal dan tidak menggunakan fasilitas umum," tutur Mawardi.

Meski begitu, pihaknya akan menginstruksikan petugas di tingkat kecamatan dan kelurahan untuk terus menertibkan atribut iklan di wilayah masing-masing.

"Seharusnya mereka tahu aturan, dan kita akan terus tertibkan. Jadi kita kerahkan potensi yang ada di tingkat camat dan kelurahan untuk terus patroli," tandasnya.

BERITA TERKAIT
20 Atribut Iklan & Promosi di Jaktim Dibersihkan

20 Atribut Iklan & Promosi di Jaktim Dibersihkan

Rabu, 16 September 2015 2481

Temui Pendemo, Djarot Minta Anak-anak Tak Dilibatkan Demo

Djarot: Siswa SD Jangan Diajak Demo

Jumat, 22 Mei 2015 6124

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307241

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285054

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282631

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks