Perusahaan di DKI Bakal Dikenakan Retribusi Sampah

Kamis, 17 September 2015 Reporter: Devi Lusianawati Editor: Budhy Tristanto 5434

Perusahaan di DKI Bakal Dikenakan Retribusi Sampah

(Foto: doc)

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberlakukan retribusi sampah terhadap perusahaan dan banguna yang masuk dalam zona kawasan komersial seperti hotel dan perbelanjaan.

.

Dinas Kebersihan tidak perlu repot-repot menyewa truk sampah untuk membuang sampah mereka

Wakil Kepala Dinas Kebersihan Provinsi DKI, Ali Maulana Hakim mengatakan, sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) No. 3 tahun 2013 tentang pengelolaan sampah di DKI, pihaknya akan segera memberlakukan pengelolaan sampah secara mandiri terhadap zona kawasan komersial tersebut.

Ali menegaskan, jika masih ada perusahaan maupun gedung, hotel dan pusat perbelanjaan yang membuang sampah di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, maka mereka akan dikenakan retribusi.

"Pak Gubernur meminta kita segera memberlakukan pengelolaan sampah mandiri bagi kawasan komersial segera," jelasnya, Kamis (17/9).

Menurut Ali, dengan diberlakukannya pengelolaan sampah mandiri di zona kawasan komersial tersebut, Pemprov DKI Jakarta akan berhemat hingga Rp 400 juta per tahun untuk penyewaan truk pengangkut sampah. Selain itu, Ali mengatakan, pengelolaan sampah untuk zona pemukiman penduduk akan tetap dilakukan oleh Dinas Kebersihan termasuk di wilayah. 

"Dengan demikian Dinas Kebersihan tidak perlu repot-repot menyewa truk sampah untuk membuang sampah mereka," tandas Ali.

BERITA TERKAIT
 Warga Jakut Diimbau Bikin Bank Sampah

Warga Jakut Diimbau Bikin Bank Sampah

Kamis, 17 September 2015 3592

 763 Pedagang Di Pasar Lokbin Jakarta Pusat Sudah Gunakan Auto Debet

Retribusi 763 Pedagang di Lokbin Jakpus Gunakan Autodebet

Selasa, 15 September 2015 4838

Pendapatan Retribusi Museum Jakarta Capai Rp 1,1 M

Pendapatan Retribusi Museum Jakarta Capai Rp 1,1 M

Selasa, 08 September 2015 3890

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469050

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307871

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284371

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 260994

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196618

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks