Penyalur PRT di Jakbar Diminta Profesional

Selasa, 15 September 2015 Reporter: Folmer Editor: Widodo Bogiarto 2997

Penyalur PRT di Jakbar Diminta Profesional

(Foto: Istimewa)

Yayasan atau jasa penyalur pembantu rumah tangga (PRT) diminta profesional dalam menyiapkan asisten rumah tangga. Penyalur PRT juga tidak diperkenankan merekrut pekerja di bawah umur serta dilarang menyalurkan tenaga kerja yang tidak terampil.

Karena urusan perut, berbagai cara dilakukan. Bisa mungkin itu terjadi, lulusan S1 dan D3 melamar jadi asisten rumah tangga

"Konon keberadaan asisten pembantu rumah tangga atau yang disebut pembantu rumah tangga masih banyak masalah. Berdasarkan data dari Dinas Sosial, kasusnya semakin meningkat. Karena selama ini mereka hanya dijadikan pelengkap, bukan sebagai tenaga profesional dalam memenuhi kebutuhan rumah tangga," ujar Asril Marzuki, Sekretaris Kota (Seko) Jakarta Barat, saat membuka pembinaan yayasan penyalur PRT, Selasa (15/9).

Asril meminta pihak jasa penyalur PRT melakukan evaluasi guna mempersiapkan tenaga asisten pembantu yang terampil. Sebab diperkirakan angka tenaga kerja saat ini terus bertambah. Namun, di sisi lain kondisi perekonomian masih tidak stabil, sehingga membawa dampak buruk bagi kehidupan sosial.

"Banyak perusahaan yang merumahkan sebagian karyawannya. Bahkan sekarang ribuan orang melamar jadi ojek online. Tentu semua itu berdampak bagi kehidupan," papar Asril.

Asril memprediksi, bisa saja nantinya para pekerja menyasar menjadi tenaga kerja rumah tangga.

"Karena urusan perut, berbagai cara dilakukan. Bisa mungkin itu terjadi, lulusan S1 dan D3 melamar jadi asisten rumah tangga,” ungkap Asril.

Sementara, Kepala Seksi Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jakarta Barat, Endang Suherman mengakui, masih banyak jasa penyalur tenaga kerja yang menerima tenaga kerja di bawah usia 18 tahun.

“Selain usia, para penyalur PRT juga dihadapkan pada masalah legalitas. Diantara mereka ada yang melakukan praktik tanpa memiliki izin. Kalau ada yang melanggar maka akan dicabut izin operasional usahanya," tegas Endang.

BERITA TERKAIT
116 Warga Apartemen Oasis Terjaring Operasi Binduk-

116 Penghuni Apartemen Oasis Terjaring Operasi Binduk

Rabu, 02 September 2015 4419

Ahok: Silakan ke Jakarta Asal Punya Duit

Ahok: Silakan ke Jakarta Asal Punya Duit

Jumat, 03 Juli 2015 3402

Basuki: Jakarta Terbuka bagi Kaum Pendatang

Senin, 04 Agustus 2014 4270

Perwakilan yang merupakan kaum perempuan tersebut mengeluhkan minimnya upah yang diterimanya selama

Jokowi Janjikan PRT Dapat Upah Layak

Kamis, 01 Mei 2014 3451

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307244

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283953

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282632

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks