Jokowi Janjikan PRT Dapat Upah Layak

Kamis, 01 Mei 2014 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Widodo Bogiarto 3455

Perwakilan yang merupakan kaum perempuan tersebut mengeluhkan minimnya upah yang diterimanya selama

(Foto: doc)

Menyambut Hari Buruh atau May Day, sejumlah perwakilan buruh yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT) mendatangi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo di Jl Taman Suropati No 7, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (1/5). Perwakilan buruh yang umumnya kaum perempuan itu mengeluhkan minimnya upah yang diterimanya setiap bulannya. Selain itu, mereka juga menuntut memperoleh hak buruh sesuai yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Selain perbaikan upah, kami meminta pekerjaan kami diakui undang-undang, sama dengan buruh yang lain. Kami juga berharap mendapatkan hak yang sama dengan buruh lain, seperti hari libur

Salah seorang perwakilan buruh, Listiawati mengaku, setiap bulan, dirinya dan rekan-rekan sesama PRT lain menerima upah rata-rata Rp 500 ribu-Rp 600 ribu. Upah sebesar itu, tentu tidak mampu mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari.

"Selain perbaikan upah, kami meminta pekerjaan kami diakui undang-undang, sama dengan buruh yang lain. Kami juga berharap mendapatkan hak yang sama dengan buruh lain, seperti hari libur," kata Listiawati.

Menanggapi keluhan kaum PRT itu, Jokowi menilai tuntutan mereka masih wajar. Menurutnya, hal tersebut merupakan persoalan dasar yang belum sepenuhnya tertangani. "Memang pertumbuhan ekonomi itu penting, tapi lebih penting lagi pemerataan, jangan sampai nanti pendapatan di sini besar yang disini tidak," tandasnya.

Di sisi lain, Jokowi mengaku berkomitmen terwujudnya tiga layak bagi buruh dan pekerja Indonesia. "Buruh adalah bagian integral dari warga negara Indonesia, dan karena itu adalah wajib untuk mendukung dan memperjuangkan terwujudnya Tiga layak bagi buruh dan pekerja Indonesia yakni kerja layak, upah layak dan hidup layak," kata Jokowi.

BERITA TERKAIT
Musrenbangnas 2014 ini diselenggarakan untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2015 dan hasiln

Jokowi: Persoalan Pembangunan Ada di Daerah

Rabu, 30 April 2014 4112

sehingga sesuai dengan aturan saat libur nasional aturan pembatasan kendaraan ini tidak diberlakukan

Libur May Day, Aturan 3 in 1 Tak Diberlakukan

Kamis, 01 Mei 2014 9806

Untuk mengantisipasi kemacetan yang ditimbulkan, Polda Metro Jaya sudah menyiapkan empat lokasi kant

May Day, Polda Metro Siapkan 4 Kantong Parkir

Kamis, 01 Mei 2014 3343

Akibatnya, aktifitas dari dan menuju pelabuhan melalui Pos 9 maupun kendaraan yang melintas ke arah

Pintu Masuk Pelabuhan Diblokir Massa Buruh

Kamis, 01 Mei 2014 3152

ahok_wawancara-balkot1012_dokbj.jpg

Ahok Imbau Aksi Buruh Tak Anarkis

Rabu, 30 April 2014 2969

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468519

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307258

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285067

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283964

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282638

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks