Jumat, 03 Juli 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Agustian Anas 3403
(Foto: Reza Hapiz)
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tidak melarang warga luar daerah untuk datang ke ibu kota asalkan memiliki kemampuan untuk bekerja dan tidak menjadi penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS).
"Saya selalu katakan Anda silakan bawa saudaramu ke Jakarta selama punya duit. Tidak ada duit, tidak ada tempat tinggal, kalau mau jadi PRT (pembantu rumah tangga) saya terima," kata Basuki, di Balaikota, Jumat (3/7).
Basuki mengakui di Jakarta kebutuhan untuk PRT cukup tinggi. Bahkan, beberapa PRT seringkali diminta untuk turut membawa saudaranya setelah Lebaran. "Saya dari bujangan di sini, selalu dengar tuh PRT dipesenin dari tetangga. Nanti kalau datang lagi bawa saudara yang kerja ya," ujarnya.
Mantan Bupati Belitung Timur ini menambahkan tenaga PRT di Jakarta selalu terserap. Dengan alasan itulah, dirinya memperbolehkan orang membawa sanak saudaranya datang ke Jakarta jika memiliki kemampuan dan mau bekerja.
Selain PRT, Basuki juga memperbolehkan wisatawan datang ke Jakarta. Bahkan jika mereka mau membeli rumah atau apartemen, justru akan diberikan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Karena bisa menyumbangkan pajak di Jakarta, salah satunya pajak penghasilan.
"Kalau ke sini jadi turis, atau beli apartemen dan rumah silakan. Saya malah kasih KTP DKI supaya pajak penghasilan Anda waktu bayar ke pemerintah pusat itu 20 persen bagi ke DKI. Selama orang mau pindah KTP DKI saya bantu lho selama ada duitnya, ada kerja," ujarnya.
Yang tidak diperbolehkan datang, lanjut Basuki, adalah warga yang tidak memiliki tempat tinggal dan keterampilan. Karena dikhawatirkan mereka akan menempati lahan milik negara, seperti di atas saluran air, bantaran sungai, serta ruang terbuka hijau (RTH). "Yang tidak boleh kan kalau datang terus tinggal di pinggir sungai, apalagi ngerampok," tegasnya.