Selasa, 15 September 2015 Reporter: Septradi Setiawan Editor: Lopi Kasim 3015
(Foto: Septradi Setiawan)
Camat Cengkareng, Masud Effendi mengimbau pedagang hewan kurban tidak menggunakan fasilitas umum dan jalur hijau untuk berjualan.
"
Makanya saya mengimbau mulai dari sekarang agar tidak berjualan lagi di tempat-tempat umum ," ujar Effendi, Selasa (15/9).Dikatakan Masud, hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan laporan adanya pedagang yang menggunakan fasilitas umum dan jalur hijau. "Belum ada yang lapor, tapi nanti saya cek," ucapnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama melarang pedagang hewan kurban memanfaatkan jalur hijau sebagai tempat berdagang.
Hal tersebut, dapat ditinjau pada pedagang yang menempati Taman Pedongkelan, di Jalan Pedongkelan Raya, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.
Pantauan Beritajakarta.com, sejumlah pedagang masih menempati jalur hijau untuk berdagang. Hal tersebut tampak di Taman Pedongkelan, Jl Pedongkelan Raya, Kelurahan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.