Sabtu, 12 September 2015 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Budhy Tristanto 3133
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Untuk memudahkan masyarakat mengurus berkas administrasi kependudukannya, Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Utara, kembali menggelar layanan jemput dengan mendatangi warga di lingkungan RW 01, Kelurahan Lagoa, Kecamatan Koja.
Kasudin Dukcapil Jakarta Utara, Erik Polim Sinurat mengatakan, kegiatan bina kependudukan (Binduk) di lingkungan RW tersebut, selain atas permintaan masyarakat setempat, juga merealisasikan instruksi Gubernur DKI, Kadis Dukcapil DKI dan Wali Kota Jakarta Utara, untuk memberikan pelayanan lebih baik kepada warga.
"Kegiatan Binduk sistem jemput bola dengan mendatangi wilayah tersebut, kami lakukan demi memberikan kemudahan pada masyarakat untuk mengurus berkas administrasi kependudukannya," ujar Erik, Sabtu (12/9).
Dalam Binduk kali ini, sambung Erik, pihaknya mengeluarkan 543 berkas administrasi kependudukan, dengan rincian 293 surat akte lahir, 247 surat keterangan domisili sementara (SKDS) dan tiga surat kematian.
Erik menambahkan, layanan ini diberikan secara gratis dan bagi masyarakat yang tidak sempat mengurus berkasnya saat ini dapat mengurus langsung ke kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di kelurahan.
"Layanan gratis tidak dipungut biaya sepeser pun. Dengan kegiatan binduk ini akan tercipta tertib administrasi kependudukan di Jakarta Utara," tandas Erik.