Jumat, 11 September 2015 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Widodo Bogiarto 3769
(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)
Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) membongkar pos satpam ilegal yang berdiri di atas saluran air di Jalan AM Sangadji, Kelurahan Petojo Utara, Gambir, Jakarta Pusat.
Pos satpam tersebut berdiri di depan rumah mewah. Saluran air yang berada di depan rumah juga dibeton. Untuk membongkarnya, petugas menggunakan peralat
an manual, seperti palu dan linggis."Cukup kokoh bangunan pos satpamnya. Ukurannya sekitar 7X4 meter persegi. Kita bongkar agar jalan bisa dilalui kembali," ujar Sri Prihartini, Lurah Petojo Utara, Jumat (11/9).
Sri mengatakan, pembongkaran berlangsung kondusif karena pemilik pos satpam sudah diingatkan berkali-kali. Hanya saja pemilik tidak mau membongkar sendiri, sehingga petugas PPSU diturunkan.
"Kita mau lokasi jalur pedestrian kita bebas bangunan liar dan PKL. Kita terus tertibkan jika ada yang melanggar," ujar Sri.