Rabu, 26 Agustus 2015 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Rio Sandiputra 9195
(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)
Sebanyak 45 kios pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan diatas trotoar di Jalan Tanah Abang 3, Kelurahan Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat,
akan segera dibongkar. Keberadaan PKL yang mendirikan bangunan semi permanen dilokasi membuat kawasan terlihat kumuh dan semrawut.Camat Gambir, Fauzi mengatakan, lokasi tersebut dahulunya merupakan pasar binaan (JP) yang sudah tidak diperpanjang lagi. Seluruh pedagang sudah diberikan sosialisasi untuk segera membongkar bangunannya sendiri.
"Itu tadinya binaan, dan sekarang izinnya sudah tidak diperpanjang lagi. Kita berikan pemahaman bahwa lokasi tersebut harus dikembalikan ke fungsi awalnya sebagai jalur pedestrian," ujarnya, Rabu (26/8).
Menurut Fauzi, pedagang diberikan waktu hingga 8 September untuk membongkar sendiri bangunannya. Sedangkan pembongkaran secara tuntas akan dilakukan sehari setelah batas waktu yang diberikan. "Kalau tanggal 8 September tidak dibongkar, ya kita yang akan membongkar besoknya," tutur Fauzi.
Fauzi mengatakan, lokasi tersebut masuk dalam kategori kawasan unggulan. Sehingga bersih dari PKL, sampah, dan juga parkir liar. "Rencananya itu akan jadi kawasan unggulan, yang artinya jalan tidak ada PKL liar sama sekali. Sehingga akses pengguna jalan juga tidak terganggu," tandasnya.