Jumat, 11 September 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Widodo Bogiarto 2705
(Foto: Yopie Oscar)
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, anggaran untuk naskah pidato bukan hanya untuk gubernur saja, melainkan juga untuk wakil gubernur dan sekretaris daerah (sekda). Kendati demikian pihaknya telah memangkas anggaran untuk penyusunan naskah pidato.
Basuki mengatakan anggaran pembuatan naskah pidato ini telah berkurang drastis dari tahun-tahun sebelumnya. Sebelumnya anggaran naskah pidato nilainya mencapai miliaran rupiah.
"Mungkin jumlah orang (PHL) yang dikurangi, itu gaji mereka semua. Saya sudah coret anggarannya, dulu anggaran menyusun naskah pidato gubernur sampai miliaran malahan," kata Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (11/9).
Pada masa pemerintahan Gubernur Fauzi Bowo tahun 2011, anggaran penyusunan naskah pidato Gubernur mencapai Rp 1,2 miliar. Anggaran tersebut untuk pos penyusunan sambutan atau pidato, makalah, dan kertas gubernur dan wagub.
Alokasi itu dipecah-pecah peruntukkannya. Untuk belanja pegawai sebesar Rp 1.006.360.000, belanja barang dan jasa sebesar Rp 186.290.000, dan belanja modalnya hanya sebesar Rp 57.350.000. Sementara tahun 2012, dana untuk pos anggaran itu nilai juga tak jauh beda yakni sebesar Rp 1,2 miliar. Anggaran itu kembali dialokasikan pada RAPBD 2013. Namun, Basuki mencoretnya.
Kini, rencana anggaran penyusunan naskah pidato sebesar Rp 805 juta di dalam Kebijakan Umum APBD dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUAPPAS) 2016 telah diefisiensi menjadi Rp 388 juta.
Basuki mengaku tak mempermasalahkan efisiensi anggaran tersebut. Sebab menurutnya, Pegawai Negeri Sipil (PNS) juga seharusnya bisa menyusun naskah pidato. Tidak sekadar mengandalkan kerja PHL saja.