Gubuk Liar di Kolong Tol Marak Lagi

Minggu, 20 April 2014 Reporter: Devi Lusianawati Editor: Widodo Bogiarto 4486

Mereka mengerjakan segala aktivitas mereka tanpa merasa khawatir ataupun terganggu. Padahal peratura

(Foto: doc)

Meski sudah berkali-kali dilakukan penertiban, namun pemulung kembali membangun gubuk-gubuk liar di  sepanjang kolong Tol Wiyoto Wiyono hingga area Sungai Bambu, Warakas dan Papango, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Ya daripada  kita ngontrak rumah yang harga sewanya mahal, mendingan kita tinggal disini aja. Apalagi di sini sudah ada listrik

Puluhan bangunan liar itu mayoritas dihuni pemulung. Dari pengamatan beritajakarta.com, di dalam rumah yang dibangun dari barang-barang bekas itu, para pemulung melengkapi tempat tinggalnya dengan sejumlah barang elektronik, seperti televisi, radio, kipas angin, dispenser, hingga kompor gas.

Papan pengumuman terkait larangan untuk mendirikan bangunan di kolong tol yang terpasang di lokasi itu, sepertinya dianggap pajangan biasa oleh para pemulung. Ancaman penggusuran yang setiap saat bisa dilakukan aparat Pemerintah Kota Jakarta Utara juga tidak membuat mereka khawatir.

“Ya daripada  kita ngontrak rumah yang harga sewanya mahal, mendingan kita tinggal di sini aja. Apalagi di sini sudah ada listrik,” kata Handarto (30), salah seorang penghuni kolong tol, Minggu (20/4).

Pemulung asal Cirebon ini mengaku sudah tinggal di kolong tol selama tiga bulan. Ia bersama istri dan kerabatnya menghuni satu blok di tempat tersebut.

Lurah Warakas, Tulus Harjo mengatakan, pihaknya sudah melayangkan surat himbauan untuk tidak tinggal di kolong tol tersebut. “Kami sudah sering memberikan himbauan kepada mereka. Bahkan Februari lalu, saya bersama camat, Sudin Kebersihan dan pihak yang terkait dalam masalah ini bersama-sama memberikan himbauan,” ujar Tulus.

Namun sayangnya himbauan aparat pemerintah tidak digubris. Buktinya hingga kini puluhan bangunan liar di kolong  tol hingga kini masih kokoh berdiri. Untuk itulah ia meminta PT Citra Marga Nusa Phala (CMNP) sebagai pengelola jalan tol, untuk ikut bertanggungjawab menertibkan penghuni liar di kolong tol milikinya.

Tulus menambahkan, kebanyakan bangunan liar itu dipakai untuk tempat tinggal, kandang hewan, dan tempat usaha seperti warung. Menurutnya, bangunan liar itu melanggar Perda No 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

BERITA TERKAIT
pembongkaran_kolong_tol_budi_utara.jpg

397 Bangunan Liar di Kolong Tol Dibongkar

Kamis, 27 Februari 2014 2849

pembongkaran_semongol3.jpg

Bangunan di Bantaran Kali Cakung Lama Bakal Dibongkar

Rabu, 12 Maret 2014 3895

warung_remang_remang.jpg

Kafe Liar Menjamur di Taman BMW

Selasa, 18 Maret 2014 4052

Ribuan warga dari 3 RW se-Kelurahan Tanjungpriok, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, melakukan

Rumah Terancam Digusur, Warga Tanjung Priok Demo PT KAI

Kamis, 17 April 2014 4840

turap_swasembada.jpg

Turap Saluran PHB di Tanjung Priok Rawan Ambrol

Minggu, 30 Maret 2014 3473

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307242

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282632

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks