Rabu, 09 September 2015 Reporter: Folmer Editor: Rio Sandiputra 3510
(Foto: Folmer)
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat akan merelokasi pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Mangga Besar VII dan IX, Kelurahan Tangki, Taman Sari. Puluhan lapak-lapak tersebut sudah ditertibkan, Rabu (9/9) ini oleh petugas untuk direfungsi kembali sebagai fasilitas umum.
“
Kami menyediakan tempat relokasi di Pasar Jembatan Lima. Bagi pedagang yang bersedia direlokasi, akan didata oleh instansi terkait ,” ujar Denny Ramdany, Asisten Pemerintahan Jakarta Barat, Rabu (9/9).Terdapat 45 bangunan semi permanen yang dijadikan tempat usaha di atas saluran sepanjang Jalan Mangga Besar VII, RW 02 Kelurahan Tangki Kecamatan Tamansari ditertibkan aparat gabungan Pemkot Jakarta Barat, Rabu (9/9) pagi.
Sebelumnya, lokasi tersebut memang dijadikan tempat PKL binaan. Namun, sayangnya keberadaan usaha itu menimbulkan masalah. "Setiap kali hujan, depan kantor lurah kerap dilanda banjir. Kalau banjir bisa sepinggang orang dewasa," tuturnya.
Selain itu, lanjut Denny, belakangan ini jenis usaha yang semula hanya pedagang minuman dan makanan berubah menjadi usaha salon, penjualan tiket bus dan lainnya. "Kami sudah sesuai prosedur, bangunan ini berdiri di atas saluran air. Setelah ditertibkan, saluran akan direfungsi," tandasnya.