Senin, 10 Agustus 2015 Reporter: Devi Lusianawati Editor: Widodo Bogiarto 4642
(Foto: Devi Lusianawati)
Sedikitnya 50 lapak pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jl Pangeran Jayakarta, Pinangsia, Taman Sari ditertibkan petugas, Senin (10/8).
Penertiban dilakukan lantaran selama ini, lapak PKL tersebut berada di trotoar jalan sehingga memicu kemacetan arus lalu lintas.
Camat Taman Sari, Paris Limbong mengatakan, penertiban juga dilakukan untuk menegakan Perda No 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum di wilayah Provinsi DKI Jakarta. Terlebih, kata Paris, keberadaan para PKL ini juga dikeluhkan masyarakat.
"Sudah banyak warga yang mengadukan masalah ini kepada kami. Para PKL juga sudah mendapatkan imbauan untuk tidak berdagang tapi tidak dihiraukan," ujarnya
Ditambahkan Limbong, sebelum ditertibkan, para PKL di lokasi ini berjualan mulai pukul 17.00 - 24.00. Dalam penertiban kali ini pihaknya mengerahkan 50 personel Satpol PP. Sedangkan sisa penertiban diangkut menggunakan tiga truk Satpol PP.
"Kami akan terus memantau PKL melalui patroli wilayah, jika kami temukan PKL yang berjualan tidak pada tempatnya, segera kami tertibkan," tandasnya.