Rabu, 09 September 2015 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Rio Sandiputra 3091
(Foto: Suriaman Panjaitan)
Belasan truk pengepul pasir di Jalan Lodan Raya, Pademangan, berhasil ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Utara. Selain kerap membuat macet, aktivitas pengepulan pasir bisa merusak jalan.
Kepala Satpol PP Jakarta Utara, Iyan Sopian mengatakan, jika aktivitas pengepul yang menjual pasir di jalan tersebut dikeluhkan oleh pengendara. Dan ini merupakan tindaklanjut dari laporan warga.
"Mereka sudah meresahkan pengendara. Laporan yang kita terima, banyak pengendara roda dua yang terjatuh saat melintas jalan ini, karena banyak pasir tumpah ke jalan," ujarnya, Rabu (9/9).
Menurut Iyan, aktivitas tersebut juga bisa menimbulkan kerusakan pada jalan. Karena truk-truk dengan muatan penuh pasir, memiliki berat yang bisa membuat penurunan tanah di jalan tersebut.
"Dari sini, pengepul itu angkat pasir menggunakan truk. Nah, keberadaan truk itu yang bisa menyebabkan tanah alami penurunan. Kita tindak hari ini, agar jangan semakin parah," tuturnya.
Sebanyak 150 personel Satpol PP dikerahkan untuk melakukan penertiban truk pengepul pasir ini. Proses penertiban pun kondusif.
"Ada 15 truk isi pasir yang kita amankan. Setelah kita data, kita kirimkan langsung ke tempat penampungan akhir di Cakung," tandasnya.