Jumat, 18 April 2014 Reporter: Rio Sandiputra Editor: Lopi Kasim 6495
(Foto: Rio Sandiputra)
Sungguh malang nasib yang dialami Riki (24), akibat percobaan aborsi yang dilakukan orangtuanya menggunakan obat kimia menyebabkan ia menjadi lumpuh dengan otak yang tidak berkembang normal. Beruntung, saat tidak lagi diinginkan orangtua kandungnya, sepasang suami istri yang kebetulan tidak mempunyai keturunan bersedia mengasuh dan merawat Riki.
Robin (60) dan Tuti (55), sepasang suami istri yang merawat Riki, mengatakan, saat dititipkan orangtua kandungnya sejak usia 5 hari keduanya telah merawat Riki dan telah menganggapnya seperti anak kandung.
“Dulu saya dititip oleh seseorang bayi usianya 5 hari. Katanya mau diambil lagi, tapi hingga 24 tahun umur Riki, orangtuanya tidak lagi pernah muncul. Sementara ia hanya bisa terbaring dan harus saya urus sendiri,” ungkap Tuti, Jumat (18/4).
Mulai saat itu, hingga usia Riki 6 tahun, Tuti dan suaminya harus membawa Riki ke Rumah Sakit Cipto Mangungkusumo (RSCM) untuk menjalani perawatan. “Hingga umur 6 tahun saya masih sering bawa Riki ke RSCM. Saat di scanning, memang otaknya itu kecil dan tidak berkembang dengan normal. Karena tidak punya biaya banyak akhirnya saya pasrah, hingga saat ini,” tuturnya.
Sejak 6 tahun lalu, keluarga yang tidak mempunyai rumah tersebut kemudian diizinkan untuk menempati bangunan oleh seorang dermawan di Jl Menara Air RT 04/11 No 3, Manggarai, Jakarta Selatan. Sudah 6 tahun mereka tinggal dirumah berukuran sekitar 35 meter persegi yang terletak digang sempit tersebut.
Lantaran kondisinya yang membutuhkan biaya perawatan yang cukup besar, suami istri tersebut cukup kesulitan memenuhi kebutuhan Riki, mulai dari obat, pembalut, hingga kebutuhan khusus lainnya.
“Kalau obatnya habis bisa kejang dia, itu saja sebulan Rp 250 ribu. Belum untuk pampers 2 hari itu Rp 50 ribuan, sama susu saya hanya bisa yang sachet saja. Sementara suami saya juga tidak punya kerjaan tetap,” katanya.
Mengetahui hal itu, Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan langsung memberikan bantuan kepada keluarga Tuti. “Sebenarnya memang Riki sudah kita masukkan ke program jaminan sosial bagi penyandang cacat berat dari Kementerian Sosial sejak 2009, yang besarannya Rp 300 ribu perbulan. Namun karena harga-harga mahal mungkin saat ini sudah mulai keberatan buat ibu Tuti menanggung biaya kebutuhan Riki,” ucap Miftahul Huda, Kepala Seksi Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan.
Untuk meringankan beban Riki, lanjut Miftahul, Dinas Sosial DKI Jakarta memberikan bantuan kursi roda. Kemudian, dari Sudin Sosial Jakarta Selatan memberikan bantuan dana sebesar Rp 500 ribu dan kebutuhan pokok bagi keluarga Tuti. “Kita akan ajak juga sudin terkait nanti untuk bisa membantu bu Tuti dan Pak Robin agar bisa mendapat modal usaha,” tandasnya.